Perpanjang SIM Sekarang Lebih Mudah dengan Layanan Sim Keliling, Cek Syarat dan Lokasinya

Salah satu syarat untuk berkendara adalah memiliki surat Izin Mengemudi atau yang kita kenal dengan SIM, saat ini untuk memperpanjang SIM, baik itu SIM C atau SIM A kita tidak perlu datang langsung ke kantor SAMSAT.

Tapi kita bisa memperpanjang SIM yang kita miliki di BUS-BUS atau gerai yang telah tersebar di beberapa titik di kota Medan. (kabarnya juga bisa secara online, tapi belum dicoba)

 Catatan : Bus-bus ini hanya melayani perpanjang masa berlaku SIM, untuk membuat SIM baru, langsung ke SAMSAT.

Kali ini saya ingin berbagi pengalaman saat memperpanjang SIM C saya di bus SIM keliling Medan,


Pertama, syarat yang harus kita bawa adalah :
1. SIM asli (SIM  di perpanjang 14 hari sebelum masa berlaku berakhir)
2. Fotokopi KTP 1 Lembar
3. Surat kesehatan


Kemudian yang perlu kita ketahui harga untuk memperpanjang SIM C adalah Rp.75.000 dan untuk SIM A adalah Rp.80.000, cukup murah ya kan guys?
Dan Waktu operasi SIM kelililing antara 8.30-15.00 WIB tapi kemarin mereka baru datang pukul 09.00 s.d 10.00 WIB.

Berdasarkan pengalaman saya hal-hal yang perlu diperhatkan adalah sebagai berikut :

1. kita harus cepat datang ke lokasi dimana SIM keliling berada, karena kalau tidak kita akan mengantri panjang, bahkan bisa - bisa berkas kita tidak akan di proses di hari itu, kita harus meluangkan waktu untuk kembali lagi ke esokan harinya.

2. Surat kesehatan bisa langsung dibuat di lokasi SIM keliling, karena disana sudah ada petugasnya dan di kenakan biaya sebesar Rp. 30.000,- (Tetapi boleh juga  bawa dari puskesmas)

3. Sebelum mengantri perhatikan masa berlaku SIM (baca persyaratan pada point 1) ya masa berlakunya 2 minggu sebelum masa berlaku berakhir, jika tidak sudah ngantri tidak bisa diproses, kan sayang waktu terbuang sia-sia.

4. Berdo'alah blangko atau bahan untuk membuat SIM teredia,jika tidak kita akan dapat blanko SIM sementara yang ukurannya tidak bisa masuk ke dompet, dan harus menunggu beberapa lama untuk bisa mengambil SIM asli.

5. Setelah berkas masuk, maka kita akan menunggu giliran, setelah nama kita dipanggi lmaka kita akan di foto dan jika tidak ada kendala SIM kita akan jadi dalam waktu (5-10) menit.

Pengalaman saya kemarin, saya datang menjadi orang pertama antri, jadi berkas saya langsung di proses, namun sayangnya ada masalah teknis, jaringan internetnya tidak nyambung (conect), maka petugas sibuk menghubungi teknisi dan menunggu sekitar 1 jam an dan Alhamdulillah bisa,

Setelah sekitar 10 Menit di proses akhirnya SIM saya sudah di perpanjang sekitar 5 meter, oph maksud saya 5 tahun masaberlakunya, legaaaaaaa....

Ya itu dia pengalaman saya untuk memperpanjang SIM di bus keliling di Medan, semoga kedepannya SIM keliling ini bisa lebih baik lagi pelayanannya agar semakin memudahkan masyarakat.

Dan mudah-mudahan SIM keliling ini tidak menerima calo, atau ada istilah kita "jalur belakang" untuk memotong antrian. Karena ini sering kali terjadi dengan alasan malas mengantri, tapi melangkahi hak orang yang telah mengantri selama berjam-jam. (kan tak sopan)

 dan satu lagi mudah-mudahan tidak ada uang tambahan-tambahan lainnya selain yang tertera di papan/banner sehingga membangun kepercayaan masyarakat.

Bagi kamu saudara yang ingin memperpanjang SIM, kamu bisa mendatangi SIM Keliling yang berlokasi dibawah ini :


1. Komplek MMTC ,Jalan Pancing, Jalan Wiliam Iskandar
2.Asia Mega Mas
3.Jalan Putri Hijau Depan Bank BRI

Atau Bisa Juga Mampir pas jalan-jalan Di Gerai Samsat yang berlokasi sebagai berikut:
SAMSAT CORNER SUN PLAZA
Jl. Zainul Arifin No. 7
10.00 s/d 19.00 WIB
SAMSAT CORNER MEDAN FAIR
Jl. Gatot Subroto No. 30
10.00 s/d 19.00 WIB
SAMSAT GERAI MARELAN
Jl. Marelan Raya Psr II Marelan
SAMSAT GERAI INDRA PURA
Jl. Serdang No. 166 B
SAMSAT GERAI KP. PAJAK
Ds Kp. Pajak Aek Kanopan
SAMSAT GERAI TEMBUNG
Jl. Besar tembung No. 5, Kec. Percut Sei Tuan D/S
SAMSAT GERAI TANJUNG MORAWA
SAMSAT GERAI DELI TUA
Jl. Besar Deli tua No. 8 Medan
SAMSAT GERAI TUNTUNGAN
Jl. Jamin Ginting Km.14 Medan Tuntungan
SAMSAT GERAI LADIES
Jl. Gatot Subroto Km.8 Medan

Atau jika memang ada perubahan kamu bisa langsung cek di sini http://www.ditlantas.sumut.polri.go.id

Sekian, pengalaman saya memperpanjang masa berlakunya SIM, semoga bermanfaat

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Perpanjang SIM Sekarang Lebih Mudah dengan Layanan Sim Keliling, Cek Syarat dan Lokasinya"

Posting Komentar